Apakah Pegawai BUMN Mendapatkan Tunjangan Pensiun? Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran yang sangat vital dalam perekonomian Indonesia.
Pegawai yang bekerja di perusahaan-perusahaan ini biasanya dianggap memiliki stabilitas pekerjaan yang lebih baik dibandingkan sektor swasta.
Selain itu, salah satu aspek yang sering menjadi perhatian bagi para pegawai BUMN adalah hak mereka setelah memasuki masa pensiun.
Salah satu hak yang sering ditanyakan adalah apakah pegawai BUMN mendapatkan tunjangan pensiun? Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai hal tersebut.
Apa Itu Tunjangan Pensiun?
Tunjangan pensiun adalah dana yang diberikan kepada seseorang yang sudah memasuki usia pensiun setelah bekerja dalam jangka waktu tertentu.
Tunjangan pensiun bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial bagi pegawai setelah mereka tidak lagi aktif bekerja. Bagi pegawai yang bekerja di BUMN, tunjangan pensiun menjadi salah satu aspek yang sangat penting dalam perencanaan keuangan pasca masa kerja.
Baca juga: Daftar Perusahaan Asuransi BUMN yang Berada di Sekitar Kita
Jenis-Jenis Tunjangan Pensiun untuk Pegawai BUMN
Di Indonesia, pegawai BUMN memiliki sistem pensiun yang diatur oleh peraturan pemerintah dan masing-masing perusahaan BUMN itu sendiri. Ada beberapa jenis tunjangan pensiun yang bisa didapatkan oleh pegawai BUMN, antara lain:
1. Pensiun Berdasarkan Program Pensiun (PPMP)
Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) adalah program pensiun yang memberikan manfaat pensiun yang sudah ditentukan di awal.
Artinya, besaran pensiun yang diterima oleh pegawai BUMN sudah dihitung berdasarkan rumus tertentu yang mencakup masa kerja dan gaji terakhir pegawai tersebut. Sistem ini memberikan kepastian kepada pegawai mengenai jumlah dana pensiun yang akan diterima.
2. Pensiun Berdasarkan Program Pensiun Iuran (PPI)
Sebagai alternatif, beberapa BUMN mengimplementasikan sistem Pensiun Iuran. Dalam sistem ini, pegawai BUMN akan menyetor sejumlah uang setiap bulan selama masa kerja mereka, dan uang tersebut akan dikumpulkan untuk dijadikan dana pensiun.
Besaran pensiun yang diterima bergantung pada iuran yang telah dibayar dan hasil investasi dana tersebut.
3. Jaminan Hari Tua (JHT)
Selain PPMP dan PPI, pegawai BUMN juga dapat memperoleh manfaat dari Jaminan Hari Tua (JHT), yang diatur oleh BPJS Ketenagakerjaan.
JHT ini memberikan manfaat berupa sejumlah uang yang dapat diambil setelah pegawai memasuki usia pensiun atau diambil lebih awal jika pegawai berhenti bekerja karena alasan tertentu.
Walaupun ini bukan program pensiun yang secara khusus disediakan oleh BUMN, namun manfaat JHT tetap menjadi bagian dari paket kesejahteraan yang diberikan kepada pegawai.
4. Jaminan Pensiun dari Perusahaan BUMN
Beberapa BUMN memberikan tunjangan pensiun tambahan selain yang ditawarkan oleh program pemerintah seperti BPJS.
Beberapa perusahaan BUMN memberikan tunjangan pensiun berupa uang tunai yang diberikan setiap bulan setelah pegawai pensiun. Tunjangan ini dihitung berdasarkan masa kerja dan jabatan terakhir pegawai tersebut.
Persyaratan untuk Mendapatkan Tunjangan Pensiun
Untuk dapat memperoleh tunjangan pensiun, pegawai BUMN harus memenuhi sejumlah persyaratan. Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi:
- Mencapai Usia Pensiun
Umumnya, usia pensiun bagi pegawai BUMN adalah 56 tahun atau 58 tahun, tergantung pada kebijakan masing-masing BUMN. Beberapa perusahaan mungkin memberikan opsi pensiun lebih awal, namun dengan pengurangan manfaat pensiun. - Masa Kerja Minimum
Pegawai yang ingin menerima tunjangan pensiun juga harus memiliki masa kerja tertentu di BUMN tersebut. Masa kerja minimum yang seringkali diterapkan adalah 10 hingga 15 tahun, tergantung pada kebijakan internal masing-masing perusahaan BUMN. - Pencatatan Iuran atau Kontribusi
Bagi pegawai yang terdaftar dalam program pensiun yang berbasis pada iuran atau kontribusi, mereka harus memiliki catatan iuran yang cukup selama masa kerja mereka. Iuran ini akan dikalkulasikan untuk menentukan besaran tunjangan pensiun yang dapat diterima.
Baca juga: Contoh Perusahaan BUMN Lengkap dengan Bidang Usahanya
Bagaimana Sistem Pensiun di BUMN Dikelola?
Pada umumnya, setiap BUMN memiliki sistem pensiun yang berbeda, meskipun terdapat prinsip-prinsip umum yang diterapkan.
Ada beberapa mekanisme yang digunakan oleh BUMN dalam mengelola pensiun, antara lain:
1. Pemberian Melalui Dana Pensiun yang Dikelola oleh Perusahaan
Beberapa BUMN memiliki lembaga dana pensiun sendiri yang dikelola oleh perusahaan itu sendiri. Dana pensiun ini mengumpulkan iuran dari pegawai dan juga kontribusi dari perusahaan, kemudian menginvestasikan dana tersebut untuk menghasilkan keuntungan yang digunakan untuk membayar tunjangan pensiun para pegawai yang sudah pensiun.
2. Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Sebagian besar BUMN bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Melalui BPJS, pegawai akan mendapatkan jaminan finansial saat memasuki usia pensiun.
3. Pengelolaan Pensiun dengan Program Pihak Ketiga
Selain melalui lembaga internal atau BPJS, beberapa BUMN bekerja sama dengan lembaga keuangan pihak ketiga, seperti bank atau perusahaan asuransi untuk mengelola dana pensiun. Sistem ini memungkinkan pegawai BUMN mendapatkan manfaat pensiun yang lebih fleksibel.
Keuntungan Bekerja di BUMN Terkait Pensiun
Bekerja di BUMN memiliki beberapa keuntungan yang tidak bisa ditemukan di sektor swasta, terutama dalam hal jaminan pensiun.
Berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa didapatkan oleh pegawai BUMN terkait dengan pensiun:
- Jaminan Pensiun yang Lebih Stabil
Pegawai BUMN umumnya dapat menikmati jaminan pensiun yang lebih stabil dibandingkan sektor swasta. Hal ini karena BUMN sering kali memiliki program pensiun yang lebih terstruktur dan pasti, seperti PPMP. - Keamanan Finansial Pasca Pensiun
Dengan adanya tunjangan pensiun, pegawai BUMN dapat merasa lebih aman secara finansial setelah memasuki usia pensiun. Sistem pensiun di BUMN juga memberikan proteksi yang lebih baik dibandingkan dengan perusahaan swasta. - Manfaat Kesehatan
Selain tunjangan pensiun, pegawai BUMN sering kali mendapatkan manfaat kesehatan yang dapat digunakan hingga masa pensiun. Hal ini menjadi nilai tambah yang cukup signifikan.
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pegawai BUMN memang mendapatkan tunjangan pensiun, yang terdiri dari berbagai jenis manfaat, baik melalui program pensiun internal, program pensiun yang berbasis iuran, maupun manfaat Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan.
Setiap pegawai BUMN berhak mendapatkan perlindungan pensiun yang dapat memberikan keamanan finansial setelah mereka pensiun. Dengan berbagai pilihan program pensiun yang ditawarkan, pegawai BUMN dapat merencanakan masa depan mereka dengan lebih baik.
Sumber
https://www.tempo.co/ekonomi/7-pekerjaan-dengan-jaminan-uang-pensiun-bulanan–26685
Program Premium Bimbel jadiBUMN 2025
“Semakin sering latihan soal akan semakin terbiasa, semakin cepat, semakin teliti dan semakin tepat mengerjakan soal-soal Rekrutmen BUMN 2025” 🌟
Kunci sukses Tes Rekrutmen BUMN adalah membiasakan diri mengerjakan ribuan tipe soal Tes Rekrutmen BUMN seperti anak bayi yang belajar berjalan terasa berat diawal dan akan terbiasa bila terus dilatih hingga bisa berlari kencang.
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi jadiBUMN: Temukan aplikasi jadiBUMN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun jadiBUMN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “SOALBUMN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES163797”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.