Perbedaan BUMN dan BUMS – Indonesia memiliki banyak jenis perusahaan yang beroperasi dalam perekonomian, dan dua yang paling sering dibicarakan adalah BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta).
Kedua jenis badan usaha ini memiliki peran penting dalam perekonomian, namun banyak orang yang belum memahami sepenuhnya tentang perbedaan BUMN dan BUMS. Kali ini kita akan membahas secara lengkap mengenai perbedaan tersebut, mulai dari pengertian, tujuan, struktur organisasi, hingga dampaknya terhadap masyarakat dan negara.
Apa Itu BUMN dan BUMS?
Pengertian BUMN
BUMN adalah badan usaha yang dimiliki oleh negara, baik secara penuh maupun mayoritas. Badan usaha ini dibentuk dengan tujuan untuk memberikan layanan publik serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah melalui BUMN bertujuan untuk mengelola sumber daya alam dan sektor-sektor penting lainnya yang berkaitan dengan kepentingan umum, seperti energi, transportasi, dan telekomunikasi.
Contoh BUMN yang terkenal di Indonesia adalah PT PLN (Persero) yang bergerak di sektor listrik, PT Kereta Api Indonesia (KAI), serta PT Pertamina (Persero) yang mengelola energi minyak dan gas.
Pengertian BUMS
BUMS, di sisi lain, adalah badan usaha yang dimiliki oleh individu, kelompok, atau perusahaan swasta. Badan usaha ini beroperasi untuk mencari keuntungan semaksimal mungkin dengan modal yang dimiliki oleh pemiliknya. BUMS tidak bergantung pada negara untuk modal dan pengelolaannya, dan seluruh keputusan bisnis diambil oleh pemilik atau manajemen perusahaan tersebut.
Contoh BUMS di Indonesia termasuk perusahaan-perusahaan besar seperti Unilever Indonesia, Astra International, dan Bank Central Asia (BCA).
Baca juga: Peran Kementerian BUMN dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Perbedaan BUMN dan BUMS dalam Berbagai Aspek
Sekarang, mari kita bahas lebih lanjut mengenai perbedaan BUMN dan BUMS dari berbagai aspek, mulai dari kepemilikan, tujuan, hingga operasionalnya.
1. Kepemilikan dan Pengelolaan
BUMN:
- BUMN sepenuhnya atau sebagian besar dimiliki oleh negara. Pemerintah bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan badan usaha ini.
- Keputusan-keputusan penting dalam pengelolaan BUMN melibatkan kementerian terkait atau lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya negara.
BUMS:
- BUMS dimiliki oleh individu, kelompok, atau perusahaan swasta. Modal dan saham perusahaan ini dimiliki oleh pihak swasta yang tidak terkait langsung dengan pemerintah.
- Pengelolaan BUMS sepenuhnya dilakukan oleh pemilik atau manajemen yang dipilih oleh pemegang saham perusahaan.
2. Tujuan dan Fokus
BUMN:
- BUMN dibentuk dengan tujuan utama untuk memberikan layanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pembangunan nasional. Sering kali, BUMN dihadirkan untuk menyediakan barang dan jasa yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
- Dalam menjalankan operasionalnya, BUMN juga sering kali tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi lebih menekankan pada pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang optimal.
BUMS:
- Tujuan utama dari BUMS adalah untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya bagi pemilik dan pemegang saham. Profit menjadi fokus utama dalam setiap keputusan bisnis yang diambil.
- BUMS biasanya lebih berorientasi pada efisiensi dan inovasi untuk meraih keuntungan maksimal di pasar yang kompetitif.
3. Struktur Organisasi
BUMN:
- Struktur organisasi di BUMN cenderung lebih kompleks karena melibatkan berbagai instansi pemerintah yang terlibat dalam pengambilan keputusan.
- Direksi dan komisaris di BUMN biasanya dipilih oleh pemerintah atau lembaga negara yang terkait, dan mereka memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepentingan publik dan negara.
BUMS:
- Struktur organisasi BUMS lebih fleksibel dan sederhana dibandingkan dengan BUMN. Pengambilan keputusan lebih cepat karena tidak melibatkan banyak pihak pemerintah.
- Dalam BUMS, keputusan penting mengenai manajemen dan operasional diambil oleh pemilik atau direksi yang ditunjuk.
4. Modal dan Sumber Pembiayaan
BUMN:
- Modal untuk mendirikan dan mengoperasikan BUMN biasanya berasal dari anggaran negara atau pinjaman dari lembaga keuangan dengan jaminan pemerintah.
- Karena dikelola oleh negara, BUMN sering mendapat akses lebih mudah terhadap dana pemerintah, baik dalam bentuk subsidi atau dukungan finansial lainnya.
BUMS:
- Modal BUMS berasal dari investasi pribadi atau modal yang dikumpulkan melalui penerbitan saham atau pinjaman dari bank swasta.
- Pembiayaan dalam BUMS lebih mengandalkan mekanisme pasar dan kemampuan perusahaan dalam menarik investor atau mendapatkan pinjaman.
5. Pengaruh Terhadap Perekonomian
BUMN:
- BUMN memiliki peran penting dalam stabilitas ekonomi negara, karena mereka mengelola sektor-sektor strategis seperti energi, transportasi, dan telekomunikasi.
- Keberhasilan atau kegagalan BUMN dapat langsung berdampak pada kestabilan ekonomi negara, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab.
BUMS:
- BUMS berkontribusi terhadap perekonomian negara melalui penciptaan lapangan kerja, pembayaran pajak, dan pengembangan industri swasta.
- Meskipun kontribusinya besar, dampaknya lebih kepada sektor privat dan berfokus pada keuntungan pemilik atau investor.
6. Pengaruh terhadap Masyarakat
BUMN:
- BUMN sering kali bertanggung jawab untuk memberikan layanan yang terjangkau dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Misalnya, PT PLN menyediakan listrik untuk masyarakat di seluruh Indonesia dengan harga yang diatur pemerintah.
- BUMN juga lebih diperuntukkan untuk kepentingan umum, seperti menyediakan fasilitas kesehatan atau pendidikan yang disubsidi negara.
BUMS:
- BUMS cenderung melayani pasar yang lebih terbatas, dengan harga dan kualitas produk yang bersaing dengan perusahaan lainnya.
- Meski sering kali menghasilkan produk yang berkualitas tinggi, produk atau layanan dari BUMS bisa lebih mahal karena lebih berorientasi pada profit.
7. Regulasi dan Pengawasan
BUMN:
- BUMN diatur dan diawasi oleh pemerintah, dengan adanya aturan yang ketat untuk menjaga kepentingan negara dan masyarakat.
- Semua kebijakan dan keputusan strategis BUMN harus melibatkan otoritas negara, dan seringkali juga harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.
BUMS:
- BUMS diatur oleh hukum yang berlaku, tetapi pengawasannya lebih ringan dibandingkan dengan BUMN karena tidak melibatkan pemerintahan dalam operasional sehari-hari.
- Pengawasan lebih fokus pada kepatuhan terhadap regulasi pasar, pajak, dan perlindungan konsumen.
Kenapa Memahami Perbedaan BUMN dan BUMS Itu Penting?
Mengenal perbedaan BUMN dan BUMS sangat penting untuk memahami bagaimana kedua jenis badan usaha ini berkontribusi dalam perekonomian negara.
Selain itu, ini juga membantu kita untuk lebih kritis dalam memilih produk atau layanan, serta mengetahui mana yang lebih baik bagi kebutuhan kita sebagai konsumen.
1. Dampaknya pada Keuangan Negara
Kedua badan usaha ini memiliki dampak yang signifikan terhadap keuangan negara. BUMN membantu mengelola sumber daya negara untuk kepentingan umum, sementara BUMS berperan dalam meningkatkan pendapatan negara melalui pajak dan kontribusi kepada perekonomian swasta.
2. Kesempatan Karir
Memahami perbedaan ini juga penting bagi para pencari kerja. Pekerjaan di BUMN dan BUMS tentu memiliki perbedaan dalam hal struktur karir, sistem kerja, dan peluang pengembangan diri.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa perbedaan BUMN dan BUMS terletak pada kepemilikan, tujuan, struktur organisasi, serta dampaknya terhadap perekonomian dan masyarakat.
BUMN lebih berfokus pada kepentingan umum dan dikelola oleh negara, sementara BUMS berfokus pada keuntungan swasta dan dikelola oleh pemilik atau investor swasta. Keduanya memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, dan masing-masing memberikan manfaat yang berbeda untuk masyarakat.
Sumber
https://kumparan.com/perbedaan-kata/perbedaan-bumn-dan-bums-beserta-contoh-perusahaannya-20n9XqCCVNQ
https://www.liputan6.com/hot/read/5421445/mengenal-ciri-ciri-bumn-dan-perbedaannya-dengan-bums